mengalamiperubahan-perubahan, menurut laporan sejarah bahwa Pengadilan Negeri Kudus ini dibangun oleh VOC pada masa Belanda yang dahulu digabung dengan Pengadilan Negeri Jepara dengan nama pengadilan Negeri Kudus - Pengadilan Negeri Jepara dan pada tanggal 19 Maret 1983 diganti dengan Pengadilan Negeri Kudus dan di rehab/
– Setiap orang memiliki hak untuk mengganti namanya. Namun, proses penggantian nama harus melalui proses hukum dengan membuat surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri. Bagi yang belum berpengalaman, proses ini sering kali dianggap rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, kami akan membahas secara detail tentang cara membuat surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri dalam artikel ini. Dalam persuratan, surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri termasuk ke dalam surat resmi. Oleh karena itu, penulisan dan penggunaan bahasa yang baik dan benar sangat penting. Sebagai ahli bahasa dengan pengalaman 10 tahun, saya akan memberikan tips-tips dan panduan dalam penulisan surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Sumber bing Langkah pertama dalam membuat surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri adalah mengisi formulir permohonan ganti nama. Formulir ini dapat diunduh di situs resmi Pengadilan Negeri atau diambil langsung di Pengadilan Negeri terdekat. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai dengan identitas diri Anda. Setelah mengisi formulir, langkah selanjutnya adalah menyusun surat permohonan ganti nama. Surat permohonan ganti nama harus ditulis dengan bahasa yang sopan, jelas, dan mudah dipahami. Gunakan huruf Times New Roman atau Arial dengan ukuran 12. Pada surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri, sertakan identitas diri Anda, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat lengkap. Jangan lupa untuk menyertakan alasan mengapa Anda ingin mengganti nama. Langkah terakhir adalah mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi identitas diri, fotokopi akta kelahiran, dan fotokopi surat nikah jika ada. Setelah selesai, Anda dapat membawa berkas-berkas tersebut ke Pengadilan Negeri terdekat untuk diproses. Syarat dan Ketentuan dalam Penggantian Nama di Pengadilan Negeri Sumber bing Tidak semua orang dapat mengganti namanya di Pengadilan Negeri. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum proses penggantian nama dapat dilakukan. Pertama, nama yang akan diganti tidak boleh bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku. Kedua, nama yang akan diganti tidak boleh menyalahi ketentuan agama atau adat istiadat yang berlaku di lingkungan masyarakat. Ketiga, nama yang akan diganti tidak boleh menimbulkan kerugian atau masalah hukum bagi orang lain. Keempat, nama yang akan diganti haruslah nama yang asli dan bukan nama samaran. Jika semua syarat dan ketentuan telah dipenuhi, proses penggantian nama dapat dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah dijelaskan sebelumnya. Perlu diingat bahwa mengganti nama bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pikirkan baik-baik alasan dan dampak dari penggantian nama sebelum memutuskan untuk mengajukan permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri. Berapa Lama Proses Penggantian Nama Di Pengadilan Negeri? Sumber bing Waktu yang dibutuhkan untuk proses penggantian nama di Pengadilan Negeri bervariasi tergantung dari kecepatan proses administrasi di Pengadilan Negeri tempat Anda mengajukan permohonan ganti nama. Namun, secara umum proses penggantian nama dapat memakan waktu sekitar 3-4 minggu. Oleh karena itu, pastikan untuk mengajukan permohonan ganti nama dengan waktu yang cukup agar tidak mengganggu kegiatan harian Anda. Setelah proses penggantian nama selesai, Anda akan mendapatkan surat keputusan dari Pengadilan Negeri yang berisi penetapan nama baru Anda. Surat keputusan ini dapat digunakan sebagai bukti resmi bahwa Anda telah mengganti nama di Pengadilan Negeri. Jangan lupa untuk mengurus semua dokumen yang terkait dengan perubahan nama ini seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Berapa Biaya Penggantian Nama di Pengadilan Negeri? Biaya untuk mengganti nama di Pengadilan Negeri bervariasi tergantung dari masing-masing Pengadilan Negeri. Namun, secara umum biaya yang diperlukan untuk mengganti nama di Pengadilan Negeri berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah. Pastikan untuk mengecek biaya yang diperlukan di Pengadilan Negeri tempat Anda mengajukan permohonan ganti nama agar tidak salah dalam perhitungan biaya. Demikianlah informasi tentang cara membuat surat permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam proses penggantian nama dan memudahkan Anda dalam membuat surat permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri. Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng! Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng!Untukmengajukan permohonan Akta Kematian ke Pengadilan Negeri, pihak keluarga (Pemohon) harus terlebih dahulu menyiapkan persyaratan-persyaratan sebagai berikut: Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan setempat; Fotokopi Surat Keterangan Kematian (alm) dari Rumah Sakit atau Kelurahan; Selain mengajukan bukti-bukti surat Berbagai macam perkara yang diajukan ke Pengadilan, baik Pengadilan Negeri PN, Pengadilan Agama PA ataupun Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN baik perkara pemohonan maupun gugatan; Namun sebagai masyarakat awam masih kebingungan ketika sedang menghadapi permasalahan hukum atau memiliki keperluan khusus yang berhubungan dengan Pengadilan; Permohonan Yang Dapat Diajukan di Pengadilan Negeri Sebagai contoh, ketika seseorang ingin mengganti namanya pada Akte Kelahiran, ia bingung harus mengajukan permohonan penggantian nama ke Pengadilan mana? Apakah ke Pengadilan Negeri PN, Pengadilan Agama PA ataupun Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN; Jika salah mendaftarkan permohonannya, bisa-bisa permohonan akan ditolak oleh Pengadilan yang tidak memiliki wewenang memeriksa dan memutus perkaranya tersebut; Oleh karena itu, pentingnya kita mengetahui Pengadilan mana yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kita tersebut sehingga permohonan yang diajukan tidak sia-sia dan dikabulkan; Kali ini BangDidav akan membagikan mengenai jenis permohonan apa saja yang dapat diajukan di Pengadilan Negeri; Check It Out! 1. Permohonan Perwalian Anak Di Bawah Umur; Untuk mengajukan Permohonan Pengangkatan wali / perwalian bagi anak yang belum dewasa dapat diajukan ke Pengadilan Negeri terhadap Anak masih di bawah umur yaitu berusia 18 tahun; Biasanya Permohonan Perwalian Anak Di Bawah Umur diajukan ketika si Anak mempunyai harta warisan sepeninggal orangtuanya; Namun dikarenakan si Anak masih di bawah umur dan belum cakap untuk mempergunakan / menjual harta warisannya, maka harus ditunjuk wali untuk mewakili Si Anak tersebut; Untuk mendapatkan / menetapkan wali harus ditunjuk seorang wali yang cakap untuk mewakili anak si Anak melalui Penetapan Pengadilan; Adapun Dasar Hukum Perwalian Anak di Bawah Umur sebagai berikut Pasal 47 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Pasal 1 Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak; Pasal 1 butir ke-1 Undang-undang No 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak; 2. Permohonan pengangkatan pengampuan bagi orang dewasa yang kurang ingatannya; Sama halnya dengan Permohonan Perwalian Anak Di Bawah Umur, Permohonan pengangkatan pengampuan juga dapat diajukan ke Pengadilan Negeri setempat dimana Pemohon berdomisili; Namun dalam hal pengampuan, diajukan terhadap orang yang telah dewasa menurut hukum, namun dianggap tidak cakap menurut hukum; Contohnya seseorang yang tidak bisa mengurus harta bendanya lagi dikarenakan suatu penyakit atau hilangnya ingatan pikun; Hal ini diperlukan seseorang yang cakap untuk ditujukan sebagai wali pengampu untuk mewakili seseorang tersebut untuk mengurus harta bendanya berdasarkan Penetapan Pengadilan; Adapun dasar hukum dari Pengangkatan Pengampuan bagi orang yang dewasa yang kurang ingatannya yaitu pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPerdata; 3. Permohonan Dispensasi Nikah; Untuk mengajukan permohonan dispensasi dapat diajukan di Pengadilan terhadap pria yang belum mencapai umur 19 tahun dan bagi wanita yang belum mencapai umur 16 tahun; Namun untuk pengajuan surat permohonan dispensasi nikah dapat diajukan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama; Untuk pengajuan dispensasi nikah bagi yang beragama Islam dapat diajukan di Pengadilan Agama sedangkan bagi yang beragama non muslim dapat diajukan di Pengadilan Agama; Adapun dasar hukum dispensasi nikah adalahPasal 7 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; 4. Permohonan izin nikah; Pengajuan permohonan izin nikah dapat diajukan terhadap calon mempelai yang belum berumur 21 tahun; Sama halnya dengan dispensasi nikah untuk pengajuan surat permohonan ijin nikah dapat diajukan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama; Untuk pengajuan dispensasi nikah bagi yang beragama Islam dapat diajukan di Pengadilan Agama sedangkan bagi yang beragama non muslim dapat diajukan di Pengadilan Agama; Adapun dasar hukum permohonan izin nikah yaitu Pasal 6 ayat 5 Undang-undang Tahun 1974 tentang Perkawinan; 5. Permohonan pembatalan perkawinan; Permohonan pembatalan perkawinan juga dapat diajukan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama; Bagi yang beragama Islam dapat diajukan di Pengadilan Agama sedangkan bagi yang beragama non muslim dapat diajukan di Pengadilan Agama; Adapun dasar hukum dari pembatalan perkawinan adalah Pasal 25, 26 dan 27 Undang-undang Tahun 1974 tentang Perkawinan; 6. Permohonan pengangkatan anak Permohonan pengangkatan anak dapat diajukan pasangan suami istri yang belum memiliki anak dengan persyaratan tertentu menurut Undang-Undang; Adapun dasar hukum dari pengangkatan anak adalah Surat Edaran MA No. 6/1983 dan pasal 857 KUHPerdata; 7. Permohonan untuk memperbaiki kesalahan dalam akta kelahiran; Jika seseorang menemukan kesalahan penulisan di dalam akta kelahirannya, ia dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri untuk memperbaiki kesalahan dalam akta kelahirannya; Dengan penetapan dari Pengadilan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat dapat memperbaiki kesalahan di dalam akta kelahiran yang bersangkutan; 8. Permohonan Ganti Nama Sama halnya dengan permohonan perbaikan akta kelahiran, penggantian nama seseorang juga harus melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri; Penggantian nama dilakukan ketika seseorang merasa tidak cocok dengan nama yang dimilikinya, entah dikarena sakit atau lain sebagainya sedangkan ia telah memiliki akta kelahiran; 9. Permohonan Akta Kematian Akta kematian yang terlambat diurus oleh pihak keluarga atau ahli waris dalam jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undang juga harus melalui proses persidangan; Bagi ahli waris, akta kematian sangatlah penting sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi ahli waris dari harta yang ditinggalkan oleh orangtuanya; Untuk itu untuk mendapatkan akta kematian yang terlambat, harus mendaftarkan permohonan pengajuan akta kematian ke Pengadilan Negeri; 10. Permohonan Perbaikan Akta Nikah / Perkawinan Jika seseorang atau pasangan mendapatkan kesalahan di dalam akta nikah / perkawinannya baik itu identitas maupun tanggal, bulan dan tahun di dalam akta nikah / perkawinan, harus terlebih dahulu mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri; Jika tidak, pihak yang berwenang KUA / Dukcapil setempat tidak akan dapat memperbaiki kesalahan dalam akta nikah / perkawinan tersebut tanpa adanya penetapan dari Pengadilan Negeri; 11. Permohonan penunjukkan wasit; Permohonan penunjukkan seorang atau beberapa orang wasit oleh karena para pihak tidak bisa atau tidak bersedia untuk menunjuk wasit, dapat diajukan di Pengadilan Negeri; Adapun dasar hukum dari penunjukkan wasit adalah Pasal 13 dan 14 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa; Demikianlah beberapa permohonan yang umumnya dapat diajukan di Pengadilan Negeri, sebenarnya masih banyak lagi permohonan-permohonan yang dapat diajukan di Pengadilan Negeri; Seperti permohonan akta cerai, pembubaran perseroan, eksekusi, gezeling, kepailitan badan hukum, pelaksanaan arbitrase nasional dan internasional dan lain sebagainya; Namun Penulis hanya membagikan beberapa permohonan yang umumnya saja yang biasa diajukan ke Pengadilan Negeri; Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat dijadikan referensi hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi; Sekian Terima Kasih... Kedua gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Bagi sengketa Tata Usaha Negara yang menempuh upaya administratif, gugatan langsung ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Dasar hukum pengaturan ketentuan itu adalah dalam Pasal 51 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1996 jo. Pasal 9 UU No. 9 Tahun 2004 menegaskan "Pengadilan Tinggi Tata
Berikut ini contoh surat permohonan dan berita acara perubahan nama atas kesalahan input data nama pada Pasport melalui Pengadailan Negeri dimana data nama pada pasport tidak singkron dengan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. UNDUH FILE SURAT DISINI
ContohSurat Permohonan Kepada Pengadilan Negeri Contoh Surat Permohonan. Jakarta, 5 Januari 2018. Perihal : Keterangan tidak pernah dipidana. Kepada Yth Ketua Pengadilan Negeri Jakarta. Dengan Hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini: Nama : Yani Tempat Lahir : Jakarta Tanggal lahir : 8 November 1995 Jenis Kelamin : Perempuan Kebangsaan Pasal95 Perpres tersebut di atas menyatakan : Dalam hal uang ganti rugi telah dititipkan di Pengadilan Negeri dan pihak yang merasa berhak masih menguasai obyekl pengadaan tanah, instansi yang memerlukan tanah mengajukan permohonan pengosongan tanah tersebut kepada Pengadilan Negeri di wilayah lokasi pengadaan tanah. Gugatandengan hormat nama. Gugatan waris kepada yth ketua pengadilan agama kota tegal di tegal dengan hormat yang bertandatangan di bawah ini. Contoh Surat Permohonan Perubahan Kutipan Akta Nikah Atau Akta Perkawinan Di Pengadilan Negeri Surat Saudara Kandung Akta Kelahiran . Doc Jawaban Gugatan Djupri Revisi Eddy Tanzil Academia Edu .